Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah
untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis,
serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government
(G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah
peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik
dari pelayanan publik.
Jika e-government seringkali dianggap sebagai pemerintahan online
("online government") atau pemerintahan berbasis internet
("Internet-based government"), banyak teknologi pemerintahan elektronik
non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk
non-internet termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi polling station
(dimana e-voting non-online kini dipertimbangkan), penyampaian
penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e,
fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat online, serta teknologi pesan instan (instant messenger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-government spesifik seperti m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government).
Ada banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan
perancangan e-government, termasuk disintermediasi pemerintah dengan
warganya, dampak pada faktor sosial, ekonomi, dan politik, serta
halangan oleh status quo pada ranah ini.
Pada sejumlah negara seperti Britania Raya,
e-government digunakan untuk mengajak kembali ketertarikan warganya
pada proses politik. Dalam hal tertentu bahkan dilakukan eksperiman
dengan pemilu elektronik, dimana meningkatkan partisipasi pemilu dengan
membuat pemilu menjadi mudah. Komisi Pemilihan Umum Britania Raya telah
melakukan sejumlah proyek percontohan, meski dibayang-bayangi
kekhawatiran akan kecurangan alat ini
0 komentar:
Posting Komentar